Wednesday, April 23, 2008

wAtCh oUt of BreadTalk !!!


Info dari milis sebelah neh. Semoga bermanfaat. ------
MUI Angkat
Tangan Kehalalan Roti BreadTalk Selasa, 08 April 2008 Majelis Ulama
Indonesia (MUI) angkat-tangan terhadap kehalalan produk roti
BreadTalk. BreadTalk dianggap mengabaikan peringatan MUI Hidayatullah.
com-- Kehalalan roti BreadTalk kembali dipertanyakan. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) tidak lagi bertanggung jawab atas kehalalan roti
produksi PT Talkindo Selaksa Anugerah itu.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, kami tidak bisa menjamin masyarakat lagi mengenai
kehalalan roti BreadTalk ," ujar Kepala Bidang Sertifikasi Halal LPPOM
MUI Muti Arintawati. Muti, sebagaimana disampaikan okezone , Selasa
(8/4) mengatakan, manajemen produsen roti milik pengusaha Johnny
Andrean itu tidak memiliki itikad baik untuk memperpanjang sertifikat
kehahalan BreadTalk . Sertifikat kehalalan dari MUI yang dimiliki
BreadTalk sudah kadaluarsa sejak September 2007 lalu.
"Karena sertifikat itu hanya berlaku dua tahun. Kami sudah sampaikan
beberapa kali surat peringatan tapi tidak direspons. Jadi kami
tegaskan lagi kepada masyarakat Muslim bahwa MUI tidak lagi
bertanggung jawab dengan kehalalan BreadTalk ," tandasnya. BreadTalk
didirikan pada tahun 6 Maret 2003 oleh George Quek, seorang
wirausahawan yang sebelumnya memulai jaringan food court yang sukses
di Singapura, Food Junction . Konsepnya berbeda dibandingkan dengan
toko-toko roti lainnya pada umumnya, dengan
memerhatikan penampilan toko yang dirancang agar terlihat eksklusif
serta memperlihatkan dapur pembuatan roti kepada para pengunjungnya
melalui kaca transparan. Tahun 2005, MUI pernah mengumumkan BreadTalk
, Hoka Hoka Bento , dan Bir Bintang sebagai makanan dengan kategori
subhat . BreadTalk dan Hoka Hoka Bento (hingga kini) dinyatakan
syubhat (meragukan) dan Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan
haram, demikian ujar Sekretaris Umum MUI, Dien Syamsudin, saat jumpa
pers kala itu. [ cha , berbagai sumber / www.hidayatullah. com ]
...HIDUP adalah PERJUANGAN.. .

No comments: